Hal ini kembali disebarkan oleh oknum anti vaksin dan tentunya mereka
menyebarkan informasi yang salah alias hoax. Tertulis pada
label/keterangan vaksin propagated on human diploid cell. Penulisan ini adalah bentuk JUJUR DAN TRANSPARAN dari
para ilmuwan, sehingga mereka tulis apa adanya sesuai dengan prosedur.
Sebagian oknum anti vaksin membawa prasangka: “jangan-jangan ada bahan
rahasia dan konspirasi”. Tentu ini tidak benar,
hal ini juga menegaskan bahwa bahan vaksin telah jelas dan tertulis
pada keterangan/labelnya, sehingga bukan syubhat dan telah jelas.
Para oknum tersebut menyebarkan info dan prasangka (tanpa ilmu) hanya dengan
beradasarkan info ini (tanpa bertanya kepada ahli dahulu) bahwa:
1. Vaksin ini berasal dari janin yang SENGAJA digugurkan/diaborsikan
2. Vaksin MENGANDUNG human diploid cell atau janin aborsi (kata mereka)
Semua ini TIDAK benar, berikut ini penjelasannya:
Sebenarnya jika mereka membuka kamus (berusaha cari info sedikit saja),
mereka akan paham arti propagated on, artinya adalah
“dikembangbiakkan pada”. Jadi virus sebagai bahan dasar vaksin
dikembangbiakkan pada media human diploid cell agar jumlahnya banyak,
BUKAN seperti sangkaan (tanpa ilmu) oknum anti vaksin bahwa human
diploid cell ini dicampurkan dalam pembuatan vaksin sehingga vaksin
mengandung janin aborsi (katanya).
Berikut adalah permisalan agar lebih mudah dipahami:
Pohon mangga dikultur/ditanam di tanah kemudian dikasih pupuk kandang,
lalu pohon mangga berbuah. Buah mangga ini baru dicampur untuk buat
rujak/es buah. Jadi bukan tanahnya yang dicampur ke rujak/atau es buah.
Kemudian ada yang bertanya: kenapa sih harus human diploid cell? apa tidak bisa yang lain? Jawabnya: karena virus tersebut HANYA BISA HIDUP pada human diploid
cell (yang sudah belajar sifat virus pasti paham), sebagaimana pohon
mangga hanya bisa hidup di atas tanah. Tidak ada cara lain untuk
mengembakbiakkan virus tersebut selain dengan cara ini.
Ada pertanyaan lagi: apa sih itu human diploid cell?
Human diploid cell pada pembuatan vaksin rubella adalah sel yang
diambil dari janin yang TELAH terinfeksi oleh virus Rubella. Janin
tersebut adalah janin yang cacat dan TELAH GUGUR karena terkena penyakit
(jadi BUKAN SENGAJA DIGUGURKAN/DIABORSIKAN), lalu janin ini diambil selnya
dan diteliti virusnya. Bukan juga seperti bayangan si oknum anti vaksin bahwa janin tersebut dibuat dan dicampur seperti
membuat sop atau bakso (mereka bilang: kan ngeri buat vaksin pakai
mayat janin, harusnya mayatnya dikubur). Ingat yang dteliti itu sel dan
virusnya.
Agar lebih paham ada permisalan lagi:
Apakah Anda pernah terkena infeksi tipus? Atau demam berdarah? Malaria?
Nah virusnya atau bakteri/parasit itu sebelumnya ada pada nyamuk atau
benda-benda kotor sebelumnya, bahkan ada bakteri yang hidup pada kotoran
dan mayat. lalu masuk ke tubuh manusia, apakah kita katakan orang yang
terinfeksi tersebut, kemasukan najis? Jawabnya: TENTU TIDAK NAJIS.
Apalagi secara fikih MAYAT MANUSIA (termasuk janin) ITU SUCI. (kata
mereka, ogah kemasukan najis mayat janin, nah ini tidak paham fikih).
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ المُؤْمِنَ لَا يَنْجُسُ
“Jasad seorang mukmin tidaklah najis.”
Dalam Shahih Al Hakim disebutkan,
حَيًّا وَلَا مَيتًا
“Baik hidup ataupun saat mati.”
Demikian penjelasan ringkas ini, semoga bisa memahami. Sangat disarankan untuk membaca tulisan ustadz dr. Saifuddin Hakim,
M.Sc mengenai hal ini, agar lebih memahami dan bisa melihat
sumber-sumber ilmiah yang dirujuk.
Info dan kerjasama silakan klik disini.

Baca juga:
Artikel menarik seputar keluarga sakinah, kebahagiaan, rejeki dll selengkapnya klik disini.
Comments
Post a Comment